Program Studi Bimbingan Konseling (Prodi BK) Jurusan Ilmu Pendidikan STKIP Andi Matappa mendapat peringkat akreditasi B, dan berlaku sejak 2018 hingga 2023.
Hal itu merujuk hasil akreditasi terbaru oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang dilakukan sejak akhir 2010. Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) BAN-PT Nomor 3362/SK/BAN-PT/Akred/S/XII/2018, tertanggal 19 Desember 2018.
“Keputusan berlaku hingga lima tahun ke depan. Jadi, sejak tangal 19 Desember 2018 hingga 19 Desember 2023 Prodi BK mendapat peringkat B”, kata Kepala Prodi BK, Salmiati,S.Pd, M.Pd, Senin (29/12) di Pangkep.
Menurut Salmiati, peringkat tersebut menjadi modal Prodi BK untuk mewujudkan rencana mendirikan program profesi konselor atau program pendidikan guru profesi guru BK.
Selaku kepala Prodi, Salmiati mengatakan, lega atas hasil akreditasi tersebut. Prodi BK memiliki ambisi untuk meningkat program yang diusulkan oleh asesor sehingga dapat meraih predikat yang lebih tinggi.
“Untuk meningkatkan predikat, Kami akan melaksanakan tiga program yang paling mendesak,” katanya.
Ketiga program tersebut, papar Salmiati, adalah studi lanjut ke jenjang strata tiga (S3) bagi dosen, melengkapi fasilitas pengembangan laboratorium, serta pengembangan proses belajar mengajar (PBM) dengan melakukan update kurikulum terbaru.
Pada masa akreditasi BAN-PT sebelumnya, Prodi BK FKIP telah menyandang menyandang peringkat B.